Slider 1 mini Slider 2 mini

Minggu, 14 September 2014

Ahli Neraka yang Paling Ringan Siksanya

Filled under:

Ahli Neraka yang Paling Ringan Siksanya
Hadits Muslim 311
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَبِي بُكَيْرٍ حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ أَبِي عَيَّاشٍ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ أَدْنَى أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَنْتَعِلُ بِنَعْلَيْنِ مِنْ نَارٍ يَغْلِي دِمَاغُهُ مِنْ حَرَارَةِ نَعْلَيْهِ
Sungguh, penduduk neraka yang paling ringan siksanya, dia memakai dua sandal dari api neraka yang mana otaknya mendidih disebabkan panasnya kedua sandalnya.
[
HR. Muslim No.311].

Hadits Muslim 312
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ حَدَّثَنَا ثَابِتٌ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَهْوَنُ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا أَبُو طَالِبٍ وَهُوَ مُنْتَعِلٌ بِنَعْلَيْنِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ
Penduduk neraka yang siksanya paling ringan adalah Abu Thalib, dia memakai sandal dengan dua sandal yang mana otaknya mendidih karena panas keduanya.
[
HR. Muslim No.312].

Hadits Muslim 313
و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى وَابْنُ بَشَّارٍ وَاللَّفْظُ لِابْنِ الْمُثَنَّى قَالَا حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا إِسْحَقَ يَقُولُ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَرَجُلٌ تُوضَعُ فِي أَخْمَصِ قَدَمَيْهِ جَمْرَتَانِ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ
Sesungguhnya orang yang paling ringan azabnya pada Hari Kiamat ialah seorang lelaki yang diletakkan pada tapak kakinya dua biji batu dari Neraka, kemudian otaknya mendidih karena sebab panasnya keduanya'.
[
HR. Muslim No.313].

Hadits Muslim 314
و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو أُسَامَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَهْوَنَ أَهْلِ النَّارِ عَذَابًا مَنْ لَهُ نَعْلَانِ وَشِرَاكَانِ مِنْ نَارٍ يَغْلِي مِنْهُمَا دِمَاغُهُ كَمَا يَغْلِ الْمِرْجَلُ مَا يَرَى أَنَّ أَحَدًا أَشَدُّ مِنْهُ عَذَابًا وَإِنَّهُ لَأَهْوَنُهُمْ عَذَابًا
Sesungguhnya penduduk neraka yg paling ringan siksanya adalah orang yang memiliki dua sandal & dua tali sandal dari api neraka, dimana otaknya akan mendidih karena panasnya sandal tersebut sebagaimana kuali mendidih. Orang tersebut merasa bahwa tak ada seorang pun yang siksanya lebih pedih daripadanya, padahal siksanya adalah yang paling ringan di antara mereka.
[
HR. Muslim No.314
].

Posted By UnknownMinggu, September 14, 2014

Kisah Pengembala Unta yang Menampar Imam Sufyan Ats Tsauri

Filled under:

Kisah Pengembala Unta yang Menampar Imam Sufyan Ats Tsauri



Suatu hari, Imam Sufyan Ats Tsauri -rahimahullah- ingin pergi ke Makkah untuk mengerjakan haji. Namun beliau tak memiliki biaya sama sekali. Lalu beliau pergi ke penggembala unta. Karena bukan termasuk penuntut ilmu agama, penggembala unta ini tidak mengenali orang yang sedang dihadapainya.
Akhirnya Imam Sufyan Ats Tsauri menghadap sang penggembala unta dan berkata: “Wahai penggembala unta, bolehkah aku bekerja kepadamu menggembala unta? Yang penting aku bisa ikut kafilahmu pergi ke kota Makkah.”

Penggembala unta menjawab: “Sesungguhnya pekerjaan menggembala sudah ada yang mengerjakannya (lowongan sudah penuh). Tapi jika kau bisa membuat roti, boleh saja.” Sebenarnya Imam Sufyan Ats Tsauri tidak punya kemampuan untuk membuat roti, tetapi karena keinginan keras beliau untuk berangkat haji, mulailah beliau berlatih membuat roti.
Suatu ketika, roti yang dibuat beliau gosong dan tak bisa dimakan lagi. Penggembala unta pun marah-marah hingga menempeleng Imam Sufyan Ats Tsauri. Lihatlah, seorang imam dan ulama besar di zamannya ditempeleng oleh penggembala unta. Imam Sufyan Ats Tsauri tidak lantas membuka identitasnya atau berkata: “Kau tak tahu siapa saya wahai penggembala unta?” Sama sekali tidak.

Sesampainya di Makkah, orang-orang yang melihat kedatangan Imam Sufyan Ats Tsauri, berduyun-duyun mengerumuni beliau. Mereka mengelilingi Imam Sufyan Ats Tsauri untuk bertanya permasalahan agama. Penggembala unta pun keheranan tak keruan.

Dia pun bertanya kepada orang-orang tentang siapakah gerangan orang yang dia tempeleng karena gosong membuat roti. Orang-orang menjawab: “Dia adalah Imam Sufyan Ats Tsauri. Seluruh dunia tahu beliau adalah ulama besar jaman ini.” Karena jaman itu belum ada siaran televisi ataupun fotografi, hanya orang-orang yang menuntut ilmu agama saja yang mengenali wajah Imam Sufyan Ats Tsauri.

Akhirnya penggembala ini menerobos barisan dan berkata kepada Imam Sufyan Ats Tsauri: “Wahai Imam, mengapa engkau tidak bilang bahwasanya engkau ini adalah Imam Sufyan Ats Tsauri? Sungguh aku meminta maaf karena telah menempelengmu.” Alih-alih membalas dan mempermalukannya, Imam Sufyan Ats Tsauri menjawab: “Tidak. Engkau telah benar. Orang yang telah menghanguskan roti pantas untuk ditempeleng.”

Ceramah Ustadz Maududi Abdullah, Pekanbaru
Ditranskrip oleh Muhammad Nikmatul Mu’minin Fadly
–Tanwirussunnah, 16 Syawal 1434 H

Posted By UnknownMinggu, September 14, 2014

Dahsyatnya Sakaratul Maut

Filled under:

Dahsyatnya Sakaratul Maut



Definisi Sakaratul Maut : Sakaratul maut merupakan kondisi orang yang sedang menghadapi kematian, yang memiliki berbagai hal dan harapan tertentu untuk meninggal. Dalam istilah sehari-hari sering disebut dengan sekarat, menjelang ajal.

Diutamakan bagi orang-orang yang saleh untuk mendampingi orang-orang yang akan meninggal dunia, guna mengingarkan kepad Allah. Diriwayatkan oleh Ahmad, Muslim dan Ash-Habus Sunan dari Ummu Salamah umar bin khattab radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Jika kamu menjenguk orang yang sakit atau melawat yang meninggal, hendaklah kamu mengucapkan kata-kata yang baik, kaarena para Malaikat akan turut mengaminkan apa-apa yang kamu ucapkan itu......"

Sakitnya Sakaratul Maut

1. Kita tidak bisa membayangkan, betapa dahsyatnya pertarungan iman seorang mukmin melawan syetan. Padahal kondisi orang yang sedang sakaratul maut adalah kondisi yang menyakitkan dan melelahkan. Rasa sakitnya melebihi sayatan pisau dan pedang, karena ruh dicabut dari segenap penjuru anggota tubuh.

2. Fase sakaratul maut seringkali di sebutkan oleh Rasulullah sebagai fase yang sangat berat dan menyakitkan sehingga kita diajarkan do’a untuk diringankan dalam fase sakaratul maut.

3. Sakratul maut juga dapat diakatakan sebagai warming up (pemanasan) kematian. Karena kematian itu sulit, berat dan amat sakit maka diperlukan pemanasan. Di samping itu, sebagaimana kehidupan pertama manusia memerlukan proses dan tahapan, Kematian Kedua pun memerlukan proses dan tahapan agar bisa memasuki penginapan ke tiga yang bernama Barzakh, sebuah penginapan yang jauh lebih besar dan sangat berbeda situasi, kondisi dan lingkungannya dengan dua penginapan sebelumnya, yakni perut atau rahim ibu kita dan bumi untuk kehidupan dunia.

4. “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi)

5. “Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?” (HR Bukhari)

6. “Sakaratul maut ibarat sebatang pohon berduri yang dimasukkan kedalam perut seseorang. Lalu, seorang lelaki menariknya dengan sekuat-kuatnya sehingga ranting itupun membawa semua bagian tubuh yang menyangkut padanya dan meninggalkan yang tersisa”. (Ka’b al-Ahbar, sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam)

7. “Demi Allah, seandainya jenazah yang sedang kalian tangisi bisa berbicara sekejab, lalu menceritakan (pengalaman sakaratul mautnya) pada kalian, niscaya kalian akan melupakan jenazah tersebut, dan mulai menangisi diri kalian sendiri”. (Imam Ghozali mengutip atsar Al-Hasan).

8. “Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga kaki”. ( Imam Ghozali).

9. ‘Amr bin al-‘Ash berkata kepada anaknya saat sakaratul maut, “Wahai annakku! Demi Allah, seolah-olah ranting berduri dicabut dari kakiku sampai ke kepala.”

10. Imam Ghazali berkata, “Sakaratul maut lebih dahsyat daripada pukulan pedang, lebih tajam dari mata gunting dan gergaji. Kalau satu urat saja ditarik dari tubuh manusia, niscaya ia akan menjerit kesakitan. Lalu bagaimana kalau yang ditarik dari tubuh itu ruhnya, yang tidak ditarik dari satu urat saja, tapi dari semuanya. Kemudian setiap anggota tubuhnya akan mati secara bertahap. Pertama kakinya terasa dingin, lalu kedua betisnya, kemudian kedua pahanya. Setiap anggota tubuh merasakan sekarat dan kepedihan sampai kerongkongannya. Pada saat itu terputuslah pandanganya dari dunia dan keluarganya, tertutup pintu taubatnya, dan penyesalan pun meliputi pikiranya.” (Ihya’ Ulumiddin: 4/419)

Hadits Tentang Do'a Saat Sakaratul Maut

1. Imam Bukhari meriwayatkan dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia bercerita (menjelang ajal menjemput Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam) 

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ بَيْنَ يَدَيْهِ رَكْوَةٌ أَوْ عُلْبَةٌ فِيهَا مَاءٌ فَجَعَلَ يُدْخِلُ يَدَيْهِ فِي الْمَاءِ فَيَمْسَحُ بِهِمَا وَجْهَهُ وَيَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ ثُمَّ نَصَبَ يَدَهُ فَجَعَلَ يَقُولُ فِي أخرجه البخاري ك الرقاق باب سكرات الموت و في المغازي باب مرض النبي ووفاته. الرَّفِيقِ الْأَعْلَى حَتَّى قُبِضَ وَمَالَتْ  

"Bahwa di hadapan Rasulullah ada satu bejana kecil dari kulit yang berisi air. Beliau memasukkan tangan ke dalamnya dan membasuh muka dengannya seraya berkata: "Laa Ilaaha Illa Allah. Sesungguhnya kematian memiliki sakaratul maut". Dan beliau menegakkan tangannya dan berkata: "Menuju Rafiqil A'la". Sampai akhirnya nyawa beliau tercabut dan tangannya melemas."

2. Rasulullah saw. di akhir hayatnya pernah memohon pertolongan kepada Allah untuk menghadapi godaan syetan saat sakaratul maut serta kepedihan proses keluarnya ruh. Do’a beliau, “Ya Allah, tolonglah saya untuk mengahadapi sakaratul maut.” (HR. Tirmidzi, Ahmad dan Ibnu Majah). Itulah do’a Rasulullah untuk menghadapi sakaratul maut. 

3. Syetan tidak akan menyia-nyiakan waktu itu untuk menggoda dan menyesatkan anak Adam. Sampai menjelang akhir hayatnya, syetan akan hadir pada waktu sakaratul maut. Ia berusaha mendoktrin dan mengelincirkan manusia dari jalan yang benar. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya syetan akan mendatangi kalian saat menjelang kematiannya. Ia menyeru: ‘Matilah sebagai seorang Yahudi, matilah sebagai seorang Nashrani.” (HR. Nasa’i).


Hal-Hal Yang Disunatkan Tatkala Dekatnya Ajal Seseorang

1. Talqin. Yakni mengajarnya membaca " La ilaha illallah." Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Abu Daud dan Turmudzi dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Ajarkanlah orang-orangmu yang akan meninggal membaca La ilaha illallah!" Dan diriwayatkan pula oleh Abu Daud dari Mu'adz bin Jabal radhiyallahu 'anhu. yang dinyatakan sah oleh Hakim, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Siapa-siapa yang ucapan terakhirnya berbunyi La ilaha illallah, pastilah ia masuk surga!". Dan talqin itu dilakukan hanyalah bila seseorang itu telah tak sanggup lagi mengucapkan kalimat syahadat. Jika ia masih dapat mengucapkannya, maka tak ada artinya untuk mengajarinya. Juga talqin hanyalah terhadap orang yang masih sadarkan diri dan dapat berbicara. Orang yang hilang ingatan tak mungkin dapat ditalqinkan, sedang orang yang tak dapat berkata-kata, hendaklah ia mengulang-ulang syahadat dalam hatinya.

2. Menghadapkannya ke arah kiblat, dalam keadaan berbaring pada sisi badan yang kanan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abu Qatadah, juga oleh Hakim yang menyatakan sahnya. "Bahwa tatkala Nabi shallallahu alaihi wasallam tiba di Madinah, ia menanyakan Barra'bin Ma'rar, Ujar mereka: 'Ia sudah wafat dan mewasiatkan sepertiga hartanya buat Anda, juga agar ia dihadapkan ke arah kiblat sewaktu hendak meninggal.' Maka sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: "Tepat menurut ajaran Agama Islam! Mengenai hartanya yang sepertiga itu telah saya kembalikan kepada anaknya.' ....... Dan Ahmad meriwayatkan bahwa sewaktu hendak meninggal, Fathimah putri Nabi shallallahu alaihi wasallam menghadap ke arah kiblat, kemudian memiringkan dirinya ke sebelah kanan. Menghadap kiblat ini ialah menuruti cara seperti Nabi shallallahu alaihi wasallam waktu tidur, begitu pun letaknya mayat dalam kubur.

3. Membacakan Surah Yasin. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, Nasa'i, juga oleh Hakim dan Ibnu Hibban yang menyatakannya sah dari ma'qil bin Yasar: "Yasin adalah jantung Al-Qur'an, dan tidak seorang pun yang membacanya dengan mengharapkan keridhaan Allah dan pahala akhirat, kecuali ia kan diampuni-Nya. Dan bacakanlah ia kepada manusia, yakni orang yag hendak meninggal diantaramu!" Menurut Ibnu Hibban: "Mauta maksudnya ialah orang yang telah dekat ajalnya, jadi maksudnya bukan dibacakan kepada mayat (orang yang telah meninggal dunia),"

4. Menutupkan kedua matanya bila telah meninggal. berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim yang lalu, artinya: "Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam datang melawat Abu Salamah. Didapatinya matanya terbuka, maka ditutupkannya, lalu katanya: 'Jika nyawa seseorang dicabut, akan diikuti oleh pandangan matanya'."

5. Menyelimutinya agar tidak tidak terbuka dan supaya rupanya yang berubah tertutup dari pandangan. Diterima dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha: "Bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam ketika beliau wafat, jasadnya ditutupi dengan selimut Yaman." Dan dibolehkan mencium mayat menurut ijma'. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah mencium mayat Usman bin Mazh'un, sedang Abu Bakar radhiyallahu 'anhu menelungkup dan meratapi tubuh Nabi shallallahu alaihi wasallam sewaktu ia wafat, lalu menciumnya diantara kedua matanya, serta katanya: "Wahai Nabiku, wahai junjunganku yang kucinta...!

6. Segera menyelenggarakan pemakamannya, bila telah diyakini kematiannya. Maka hendaklah walinya segera memandikan, menyalatkan dan menguburkannyaa sebelum timbul perubahan. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Hushein bin Wahwah tanpa penjelasan lebih lanjut, Nabi shallallahu alaihi wasallam pergi menjenguk ketika Thalhal bin Barra' jatuh sakit, maka katanya: "Tak sempat lagi saya melihat Thalhal kecuali setelah ia menjadi mayat! Dari itu hdendaklah kamu cepat memberitahukan padaku, dan mengenai jenazah, hendaklah segera pemakananya, karena tidak layak bila jenazah Muslim  itu ditahan lama-lam diantara keluarganya!" Dan tidak seorangpun yang dinantikan kehadirannya kecuali wali. Mengenai wali ini, memang boleh ditunggu selama mayat tidak dikhawatirkan akan berubah.

7. Membayar utangnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu oleh Ahmad dan Ibnu Majah, juga oleh Turmudzi yang menyatakan sebagai hadits hasan, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam. bersabda: "Nyawa seorang mukmin itu tergantung kepada utangnya sampai dibayar lebih dulu." 

• Maksudnya urusannya terhalang, tak dapat diputuskan berbahagia atau celaka atau terhalang buat masuk surga. Ini buat mayat yang berhutang dan ada meninggalkan harta untuk membayarnya.

• Adapun orang yang tidak mempunyai harta dan meninggal dengan rencana hendak membayarnya, maka ada keterangan bahwa Allah akan membayarkannya, demikian pula orang yang memilki harta dan hendak membayarnya, tetapi tidak dibayarkan oleh ahli warisnya. Diriwayatkan oleh Bukhari dari Abu Hurairah 
radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam. bersabda: "Barang siapa mengambil harta orang dan bermaksud hendak membayarnya, maka Allah akan membayarkannya. Dan barang siapa yang mengambilnya dengan maksud hendak menggelapkannya, (berniat tidak membayar-pen.), maka Allah akan menghabiskannya."

                      ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚ                          



“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”

Posted By UnknownMinggu, September 14, 2014

Tutuplah Aib Saudaramu

Filled under:

Tutuplah Aib Saudaramu


Pernah suatu hari seorang laki-laki terengah-engah datang menghadap Kholifah Umar  bin Al-Khattab radhiyallahu 'anhu. Mukanya merah padam dan suaranya bergetar manakala ia bercerita, “Wahai Amirul Mukminin, saya melihat dengan mata kepala sendiri pemuda Fulan dan pemudi Fulanah berpelukan dengan mesra di belakang pohon kurma.”  Laki-laki itu berharap Umar akan memanggil kedua pemuda-pemudi yang asyik  bermesraan itu, dan memerintahkan orang suruhannya supaya mendera mereka dengan cemeti.
Ternyata tidak. Umar malah mencengkram leher baju laki-laki itu sambil memukulnya dengan gagang pedang. Umar mengherdik, “Kenapa engkau tidak menutupi kejelekan mereka dan berusaha agar mereka bertaubat? Tidakkah engkau ingat akan sabda Rasulullah, ‘Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, dia tidak boleh menzaliminya dan menghinakannya. Barang siapa yang membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan memenuhi keperluannya. Barang siapa yang melapangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah akan melapangkan satu kesusahan di antara kesusahan-kesusahan hari kiamat nanti. Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.’

Dalam fikiran Umar, bila kedua muda-mudi itu dipermalukan di depan umum, boleh jadi mereka akan nekad lantaran tidak tahu ke mana hendak menyembunyikan diri. Bukankah sarang maksiat yang lebih parah akan mengurung mereka dalam lumpur dosa yang berkepanjangan?

Nabi shallallahu alaihi wasallam juga bersabda: “Barang siapa menutupi aib saudaranya (yang muslim), maka Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat. Dan barang siapa yang membuka aib saudaranya maka Allah akan membuka aibnya, sehingga Allah akan mempermalukannya lantaran aibnya, sehingga ia merasa malu di rumahnya sendiri.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Hurairoh).

Pada kesempatan lain, seorang laki-laki diseret ke hadapan Umar kerana mengerjakan suatu dosa yang patut menerima hukuman berat. Tiga orang saksi telah mengemukakan pernyataan yang membuktikan kesalahan lelaki itu. Tinggal seorang lagi yang merupakan penentuan, apakah hukuman dera harus dijatuhkan atau dibebaskan. Ketika saksi keempat itu diajukan, Umar berkata, “Aku menunggu seorang hamba beriman yang semoga Allah tidak akan mengungkapkan kejelekan sesama Muslim dengan kesaksiannya.” Dengan mantap saksi keempat itu menyatakan, “Saya tidak melihat suatu kesalahan yang menyebabkan lelaki itu wajib dihukum dera.” Umar pun menarik nafas lega dan membebaskan sang terdakwa….

Sahabat, sudahkah anda mengamalkan dan menjaga perintah ini? Atauhkah anda termasuk orang yang sering mengumbar keburukan dan aib orang lain? Silahkan intropeksi dirimu, masihkah anda sering membeberkan aib dan kekurangan sahabatmu sendiri, sudahkan anda selalu menutupi kesalahan-kesalahan yang ada pada dirinya, untuk menjaga kehormatan dan harga dirinya. Kalau anda belum melakukannya maka saat inilah moment yang tepat bagi anda untuk melaksanakannya.
Hilangkanlah rasa iri dan dengki dalam hati terhadap orang-orang yang ada disekitarmu. Sudahilah rasa ingin mengetahui kekurangan yanga ada pada orang lain, karena rasa itu hanyalah akan menambah beban di hatimu, menyibukkanmu dari hal yang bermanfaat, sehingga anda hanya tenggelam dalam kubangan gosip dan buah bibir. Ajaklah hatimu untuk merasa senang dalam menutupi kesalahan sahabatmu, sebagaimana anda merasa benci jika aib dan kesalahan anda dibicarakan. Maka anda akan hidup dengan penuh ketenangan dan ketentraman.

Sahabat, mungkin sifat inilah yang selalu merusak keharmonisan hidupmu bersama teman-temanmu. Tidakkah anda merasa bahwa sifat yang ingin selalu mencari dan mengorek kesalahan orang akan menjerumuskan anda kepada perpecahan, perasaan su’udzon (buruk sangka) terhadap yang lain, dan rasa waswas serta takut jika aibmu akan dibeberkan oleh sahabatmu sendiri. Sungguh, ini merupakan penghancur ukhuwah diantara sesama muslim. Sungguh merupakan perbuatan yang amat tercela.
Sahabat, bukankah anda telah mengetahui bahwa setiap perkataan yang keluar dari lisan kita akan dimintai pertanggungjawaban. Bukankah anda mengetahui, bahwa aib orang lain yang anda sebarkan akan berdampak kepada dirimu sendiri.

Hukuman untuk orang yang menyebarkan keburukan seorang muslim, memata-matai dan mengungkap aibnya adalah Alloh pasti mengusut aibnya dan menghinakannya, meskipun di dalam tempat tinggalnya sendiri. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam: “Siapa yang mencela saudaranya karena suatu dosa, maka ia tidak akan mati sampai melakukannya (dosa yang dicelanya).

Allah berfirman di dalam surat An-Nuur ayat 19:

إنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.”

Allah mengancam orang yang seperti ini dengan adzab yang pedih. Dan kebalikannya, berita gembira bagi orang-orang yang menutup aib saudara-saudara mereka, dengan tutupan Allah kepada mereka di dunia dan akhirat, seperti yang tersebut dalam hadits shahih:

“Dan barangsiapa yang menutup aib seorang muslim, niscaya Allah menutup aibnya di dunia dan akhirat.”

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan ketika memberikan komentar terhadap hadits di atas, “Adapun menutup aib orang lain yang dianjurkan di sini maksudnya adalah, menutup aib orang yang melakukan keburukan, dari orang yang tidak terkenal melakukan keburukan dan kerusakan. Adapun orang yang sudah dikenal sering melakukan keburukan, maka dianjurkan agar tidak menutupnya, hendaknya dilaporkan kepada yang berwenang, jika ia mengkhawatirkan terjadinya kerusakan yang lebih besar lagi, karena menutup hal seperti ini membuat dia bertambah berani melakukan kerusakan dan kekacauan, melakukan segala yang diharamkan dan membuat orang yang lain berani melakukan hal serupa.

Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Janganlah engkau menampakkan kegembiraan karena musibah saudaramu, akibatnya Allah akan menjaganya dan menimpakan cobaan itu kepadamu.”

Hasan menuturkan, “Dahulu pernah dikatakan, ‘Siapa yang mengejek saudaranya karena suatu dosa yang dia telah bertaubat darinya, niscaya orang itu tidak akan mati sampai Allah mengujinya dengan dosa tersebut.”

Juga diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, “Bencana itu dipercayakan kepada ucapan. Seandainya ada seseorang yang mencemo’oh orang lain karena menyusu kepada anjing betina, niscaya dia akan menyusu kepada anjing tersebut.”

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam juga bersabda:

كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًا إِلاَّ الْمُجَاهِرِيْنَ, وَإِنَّ مِنَ الْمُجَاهَرَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ باِللَّيْلِ عَمَلاً, ثُمَّ يُصْبِحُ وَقَدْ سَتَرَهُ اللهُ فَيَقُوْلُ: يَافُلاَنُ عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا وَقَدْ بَاتَ سَتَرَهُ رَبُّهُ وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ

Artinya; “Setiap umatku dimaafkan kecuali orang yang terang-terangan (melakukan maksiat). Dan termasuk terang-terangan adalah seseorang yang melakukan perbuatan maksiat di malam hari, kemudian di pagi harinya -padahal Allah telah menutupnya-, ia berkata: wahai fulan, kemarin aku telah melakukan ini dan itu –padahal Allah telah menutupnya- dan di pagi harinya ia membuka tutupan Allah terhadapnya.”

Sahabat, di dalam hadits ini terkandung anjuran yang begitu angung, kaum mulimin diperintahkan untuk menutupi aib dirinya, agar tidak tersebar kemana-mana. Untuk menjaga kehormatan diri sendiri saja Rasulullah menegaskan sampai sedemikian rupa, apa lagi untuk menutupi aib orang lain. Yang mana bila hal ini diabaikan akan menimbulkan perpecahan, persengketaan dan pertengkaran serta ketidak harmonisan hidup antar semama sebagai makhluk sosial.

Maka dari itu, jaga dan peliharalah lisanmu dari hal-hal yang merugikan diri anda sendiri dan orang lain. Berhentilah dari mengumbar aib orang, mulailah untuk menutupi keburukan dan rahasia teman-temanmu, serta berbuat baiklah kepada orang-orang yang ada di sampingmu, maka anda akan hidup penuh kedamaian dan kebahagiaan.

Posted By UnknownMinggu, September 14, 2014

Sabtu, 13 September 2014

Fiqih Islam

Filled under:

Fiqih Islam


Pengertian Fiqh

Fiqih menurut bahasa berarti ‘paham’,
seperti dalam firman Allah: “Maka mengapa orang-orang itu (orang munafik) hampir-hampir tidak memahami pembicaraan sedikitpun?” (QS. An Nisa: 78) dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya panjangnya shalat dan pendeknya khutbah seseorang, merupakan tanda akan kepahamannya.” (Muslim no. 1437, Ahmad no. 17598, Daarimi no. 1511)

Fiqih Secara Istilah Mengandung Dua Arti:

1. Pengetahuan tentang hukum-hukum syari’at yang berkaitan dengan perbuatan dan perkataan mukallaf (mereka yang sudah terbebani menjalankan syari’at agama), yang diambil dari dalil-dalilnya yang bersifat terperinci, berupa nash-nash al Qur’an dan As sunnah serta yang bercabang darinya yang berupa ijma’ dan ijtihad.

2. Hukum-hukum syari’at itu sendiri. Jadi perbedaan antara kedua definisi tersebut bahwa yang pertama di gunakan untuk mengetahui hukum-hukum (Seperti seseorang ingin mengetahui apakah suatu perbuatan itu wajib atau sunnah, haram atau makruh, ataukah mubah, ditinjau dari dalil-dalil yang ada), sedangkan yang kedua adalah untuk hukum-hukum syari’at itu sendiri (yaitu hukum apa saja yang terkandung dalam shalat, zakat, puasa, haji, dan lainnya berupa syarat-syarat, rukun-rukun, kewajiban-kewajiban, atau sunnah-sunnahnya).

Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam Diantara keistimewaan fiqih Islam -yang kita katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan perkataan mukallaf- memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.

Contohnya: Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS. Al Maidah: 6)

Juga seperti shalat dan zakat yang Allah kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya: “(yaitu) orang-orang yang mendirikan sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS. An naml: 3) Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu persatu. (lihatFiqhul Manhaj hal. 9-12)

Fiqh Islam Mencakup Seluruh Perbuatan Manusia Tidak ragu lagi bahwa kehidupan manusia meliputi segala aspek. Dan kebahagiaan yang ingin dicapai oleh manusia mengharuskannya untuk memperhatikan semua aspek tersebut dengan cara yang terprogram dan teratur. Manakala fiqih Islam adalah ungkapan tentang hukum-hukum yang Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya, demi mengayomi seluruh kemaslahatan mereka dan mencegah timbulnya kerusakan ditengah-tengah mereka, maka fiqih Islam datang memperhatikan aspek tersebut dan mengatur seluruh kebutuhan manusia beserta hukum-hukumnya. Penjelasannya sebagai berikut: Kalau kita memperhatikan kitab-kitab fiqih yang mengandung hukum-hukum syari’at yang bersumber dari Kitab Allah, Sunnah Rasulnya, serta Ijma’ (kesepakatan) dan Ijtihad para ulama kaum muslimin, niscaya kita dapati kitab-kitab tersebut terbagi menjadi tujuh bagian, yang kesemuanya membentuk satu undang-undang umum bagi kehidupan manusia baik bersifat pribadi maupun bermasyarakat.

Rukun Qiyas

Qiyas memiliki empat rukun:

1. Dasar (dalil).
2. Masalah yang akan diqiyaskan.
3. Hukum yang terdapat pada dalil.
4. Kesamaan sebab/alasan antara dalil dan masalah yang diqiyaskan.

Contoh: Allah mengharamkan khamer dengan dalil Al Qur’an, sebab atau alasan pengharamannya adalah karena ia memabukkan, dan menghilangkan kesadaran. Jika kita menemukan minuman memabukkan lain dengan nama yang berbeda selain khamer, maka kita menghukuminya dengan haram, sebagai hasil Qiyas dari khamer.
Karena sebab atau alasan pengharaman khamer yaitu “memabukkan” terdapat pada minuman tersebut, sehingga ia menjadi haram sebagaimana pula khamer. Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan syari’at dalam perkara-perkara fiqih Islam, kami sebutkan semoga mendapat manfaat, adapun lebih lengkapnya dapat dilihat di dalam kitab-kitab usul fiqh Islam (Fiqhul Manhaj ‘ala Manhaj Imam Syafi’i).

*** Sumber: Majalah Fatawa Dipublikasikan kembali oleh www.muslim.or.id

Posted By UnknownSabtu, September 13, 2014